dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pencegahan COVID-19 yang sudah memasuki tahap Siaga Nasional maka Rektor IBK Nitro mengeluarkan surat edaran dimana di dalamnya terkait untuk mencegah penyebaran covid-19 maka dari itu ada kebijakan penanggulangan pencegahan covid-19 sehingga seluruh aktivitas di kampus dikerjakan dirumah atau dengan istilah WFH serta kebijakan-kebijakan lainnya.